Nama :
ade mita sri wedari
Nim :
01215156
Fakultas : ekonomi manajemen
Kelas :
C
Universitas : NAROTAMA
Contoh perusahaan yang menerapkan sistem
GCG
PT POS INDONESIA Dalam
Menerapkan Etika BisniS
Salah satu upaya untuk
meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan
Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG)
merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan
tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara
konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good
Corporate Governance di Perusahaan adalah sebagai berikut:
a. Memaksimalkan
nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas,
dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya
saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
b. Mendorong
pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta
memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
c. Mendorong
agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan
dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar
Perusahaa.
d. Meningkatkan
kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
e. Meningkatkan
nilai investasi dan kekayaan Perusahaan
A. PEDOMAN
ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
1) LATAR
BELAKANG DAN SISTEMATIKA ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
a) Pedoman
Etika Bisnis dan tata perilaku ini merupakan penjabaran dari praktik-praktik
Good Corporate Governance sebagaimana tertuang dalam Keputusan bersama
Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia nomor: KD.74/Dirut/1209 dan nomor:
649/Dekom/1209 tanggal 22 Desember 2009 tentang Panduan Penerapan Good
Corporate Governance di PT Pos Indonesia (Persero), khususnya yang tercantum
dalam Bab VII, yaitu Kebijakan perusahaan tentang perilaku Etis/Etika Bisnis.
b) PT
POS INDONESIA (Persero) berkomitmen untuk melaksanakan praktik-praktik Good
Corporate Governance atau Tata Kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari
Bisnis untuk pencapaian Visi dan Misi perusahaan. Code of Conduct ini merupakan
salah satu wujud komitmen tersebut dalam menjabarkan Tata Nilai Dasar PT POS
INDONESIA (Persero) ke dalam interpretasi perilaku yang terkait dengan etika
Bisnis dan tata perilaku.
c) Etika
Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) ini disusun untuk menjadi acuan perilaku
bagi Direksi dan pekerja sebagai Insan POS INDONESIA dalam mengelola perusahaan
guna mencapai Visi, Misi dan tujuan perusahaan.
2) TUJUAN
ETIKA BISNIS DAN TATA (CODE OF CONDUCT)
Penerapan Etika Bisnis dan Tata Perilaku
(Code of Conduct) ini dimaksudkan untuk :
a) Mengidentifikasikan
nilai-nilai dan standar etika selaras dengan Visi dan Misi perusahaan.
b) Menjabarkan
Tata Nilai sebagai landasan etika yang harus diikuti oleh insan POS INDONESIA
dalam melaksanakan tugas.
c) Menjadi
acuan perilaku insan POS INDONESIA dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
masing-masing dan berinteraksi dengan stakeholders perusahaan.
d) Menjelaskan
secara rinci standar etika agar insan POS INDONESIA dapat menilai bentuk kegiatan
yang diinginkan dan membantu memberikan pertimbangan jika menemui keragu-raguan
dalam bertindak.
3) STANDAR
ETIKA BISNIS POS INDONESIA
Sedangkan standar-standar etika bisnis
yang diterapkan oleh POS Indonesia antara lain :
1. Etika
perusahaan tentang integritas dalam aktiva bisnis dan pekerjaan
2. Etika
perusahaan dengan pemegang saham
3. Etika
perusahaan dengan pekerja ( hubungan industrial )
4. Etika
perusahaan dengan konsumen
5. Etika
perusahaan dengan pesaing
6. Etika
perusahaan dengan penyedia barang dan jasa/rekaan
7. Etika
perusahaan dalam pengadaan dan kontrak pekerjaan
8. Etika
perusahaan dengan mitra kerja POS Indonesia
9. Etika
perusahaan dengan kreditur / investor POS Indonesia
10. Etika
perusahaan dengan pemerintan
11. Etika
perusahaan dengan masyarakat
12. Etika
perusahaan dengan media massa
13. Etika
perusahaan dengan pengelolaan lingkungan
14. Etika
perusahaan dengan organisasi profesi POS Indonesia.
Add to Cart
More Info